Rabu, 23 Juni 2010

Letak dan Perlengkapan Kubur Menurut Orang Lio

I. Awal Kata
Manusia adalah makhluk yang mengarah kepada kematian. Semua orang sadar akan adanya kenyataan bahwa suatu saat manusia pasti akan mati. Dalam pandangan orang Lio kematian merupakan saat perpisahan antara jiwa dan badan. Pada saat kematian, jiwa (mae) akan terlepas dari badan (tebo) dan kembali ke tempat asalnya. Perpisahan ini menyebabkan manusia tidak lagi menjadi manusia yang utuh karena yang tinggal tetap hanyalah jiwa. Meskipun demikian, ini tidak berarti orang Lio menyepelekan badan (tebo), keduanya-duanya dilihat sebagai satu kesatuan yang integral. Karena itu, Orang Lio membuat kubur atau tempat persitirahatan yang layak bagi orang yang meninggal. Kubur akan dibangun dan dikerjakan secara khusus karena mempunyai arti tersendiri.

II. Letak Kubur dan Artinya Menurut Orang Lio
Pertanyaan tentang letak kubur ini sudah pernah saya lontarkan Ada banyak jawaban yang dilontarkan dari para penatua, tetapi saya bisa mengerti sebagai berikut:
1. “Tau dari nia nai sa’o”
Ungkapan ini jika diterjemahkan secara harafia berarti supaya berdiri di muka dan tinggal menetap di dalam rumah. Berdiri di muka (dari nia) mempunyai arti yang sangat khusus. Istilah ini sering dipakai kepada mereka yang secara fisik kuat dan bisa menjaga orang lain di belakangnya. Mereka mewakili orang yang ada di belakang. Tetapi secara singkat diterjemahkan sebagai penjaga saja. Istilah menetap dalam rumah (nai sa’o) mempunyai arti bahwa mereka selalu ada bersama keluarga yang ditinggalkannya setiap saat. Sampai dengan saat ini masih bisa dijumpai dalam beberapa rumah, orang meletakan potongan-potongan kayu yang berbentuk rumah di atas atap bagian dalam, yang biasa disebut lepa ata mata (pondok untuk orang mati). Orang yang meninggal diyakini juga datang dan tinggal bersama mereka di dalam rumah. Dengan demikian kubur yang letaknya di depan rumah mempunyai arti sebagai penjaga terhadap keluarga yang ditinggalkan sekaligus simbol kebersamaan dengan keluarga yang masih hidup dalam rumah tersebut. Mereka juga diyakin akan melindungi kita dari segala macam gangguan dan pengaruh jahat.
2. Penghormatan dan kenangan
Sangat jarang dan hampir tidak pernah ditemukan orang Lio menguburkan seseorang di belakang rumahnya. Kebanyakan mereka menguburkan orang yang meninggal di depan rumah. Meskipun ada yang di samping rumah tetapi hal tersebut biasanya karena alasan tidak adanya tempat di depan rumah. Ada maksud lain tentang kubur yang dibangun di depan rumah, yakni untuk menghormati dan mengenangkan orang yang sudah meninggal. Berdasatkan tradisi lokal, sekurang-kurangnya orang yang berdiri atau duduk di muka adalah orang dipandang terhormat. Mereka dinilai mempunyai jabatan atau pengaruh tertentu dalam masyatakat. Karena itu kubur yang dibuat di depan merupakan bentuk penghormatan bagi otang yang sudah meninggal dunia. Yang ada di depan juga mudah sekali untuk dikenang ketimbang yang ada di belakang.
3. Posisi kubur
Bagi orang Lio khususnya Lio tengah (Wologai dan sekitarnya), kubur biasa dibangun dengan posisi kepala di arah timur dan kaki di arah barat, atau posisi kepala di arah selatan dan kaki ke arah utara. Ini menunjukan kepalanya harus ke arah puncak gunung Kelimutu karena orang Lio mempunyai kepercayaan bahwa arwah orang yang sudah meninggal akan pergi dan menetap di Kelimutu. Sekurang-sukurangnya posisi kepala harus ke arah tempat yang lebih tinggi, bukan sebaliknya ke arah lembah atau dataram rendah. Orang Lio akan menganggap pemali atau tabu jika posisi kepala diletakan ke arah kali atau sungai. Dataran tinggi merujuk pada puncak Kelimutu sebagai puncak tertinggi di wilayah Lio.

III. Perlengkapan Kubur
Dalam masyarakat tradisional kubur masih dibuat dengan cara yang amat sederhana yakni dengan sebuah batu ceper di atas permukaan kubur. Kubur yang digali akan ditanam batu penyangga, dan di atas batu penyangga diletakan sebuah batu ceper. Biasanya batu ceper ini berukuran lebar. Maksud diletakan batu ceper ini adalah supaya bisa diletakan barang sesajian dalam bentuk makanan dan minuman. Orang Lio percaya bahwa makanan yang disajikan itu akan dimakan oleh para leluhur, semua anggota keluarga yang telah meninggal. Bentuk batu yang lebar dimaksudkan supaya para arwah yang sudah meninggal dunia bisa datang berkumpul dan makan bersama-sama. Ini semacam meja perjamuan. Di tempat ini yang bertugas membawa sesaji akan mengucapkan kara-kata ini: ka sai, are kau no’o nake, dowa gha ina (makanlah inilah nasi dan daging untukmu).
Secara umum kubur diuat dengan sangat sederhana tanpa berbagai ornament lainnya. Hanya saja sering juga dijumpai pada kuburan yang dibuat dengan atap mini, biasanya diletakan di atas atap bagian dalam, sebuah simbol yang terbuat dari bambu dengan bentuk seperti angklung, yang biasa yang biasa disebut dengan Ebe latu (kata ini dibaca seperti satu kaliamat, arti harafianya mereka ada). Ini merupakan simbol kehadiran orang yang telah meninggal dalam rumah tersebut. Biasanya dijumpai di sawah dan ladang yang juga berfungsi untuk menjaga sawah dan ladang serta hasil panennya.
Meskipun demikian, pada saat sekarang ini kubur orang yang telah meninggal dibuat dengan gaya modern, menggunakan semen, keramik, dll. Beberapa perlengkapan yang bisa kita jumpai adalah Salib, peti jenasah, tempat pembakaran lilin,dan juga tempat tabur bunga. Salib menunjukkan lambang kemenangan Kristus atas maut. Orang meyakini bahwa semua yang meninggal dalam nama Kristus akan dibangkitkan pula bersama Krtistus. Peti jenasah berfungsi sebagai tempat bersemayamnya jenasah. Sedangkan lilin dan bunga adalah tanda penghormatan dan kenangan kita, agar kita tetap bersatu dengan mereka dalam doa-doa.

IV. Penutup
Orang Lio melihat kubur bukan hanya tempat pemakamann kosong tetapi mempunyai arti tersendiri. Kubur merupakan sebuah tempat peristirahatan yang harus dijaga dan dirawat. Kubur juga merupakan simbol dan tanda pertemuan antara orang yang meninggal dan orang yang masih hidup. Di kubur orang biasa berdoa, melepaskan keluh kesah dan kerinduan. Kubur juga mempunyai arti yang amat penting yakni sebagai tanda kehadiran mereka yang telah meninggal bersama kita. Sebab itu, Orang Lio biasanya menempatkan kuburan di depan rumah, karena selain sebagai tanda penghormatan juga sebagai penjaga dan tanda kehadiran mereka bersama keluarga yang ditinggalkan.

Rabu, 19 Mei 2010

GEREJA KATOLIK VERSUS HOMOSEKSUALITAS

I. Pendahuluan
Dalam suratnya kepada para Uskup pada tahun 1986 tentang karya pastoral bagi kaum homoseksual, Kardinal Yoseph Ratzinger menulis: “Meskipun kecendrungan khusus kaum homoseksual bukan merupakan dosa, namun hal itu paling tidak sangat kuat tendensinya mengarah kepada suatu kejahatan moral yang hakiki” Sejak menjabat sebagai kepala ajaran iman Gereja, Ratzinger telah mengambil sikap tegas terhadap persoalan homoseksual. Ia bahkan mengecam dengan amat keras sikap beberapa Uskup yang tidak ortodoks dalam persolan ini.
Berhadapan dengan situasi yang kian kompleks, kata-kata Ratzinger (sekarang Paus Benediktus ke XVI) di atas, memperlihatkan bahwa Gereja masih mempunyai sikap otonom terhadap berbagai macam persoalan moral yang berkembang. Meskipun demikan, pandangan Gereja seperti ini menuai pelbagai kritikan. Dua hal utama yang menjadi intisari kritikan, yakni. Pertama, berlawanan dengan arus modernisasi dengan adanya kreativitas dan eksplotasi seks besar-besaran. Terhadap persoalan pertama ini Gereja dinilai amat konvensional. Kedua, pandangan Gereja seperti ini dinilai amat dilematis dan mempunyai sisi ambiguitasnya. Kritikan ini datang dari dalam Gereja sendiri, berkaitan dengan apakah diperbolehkan para agen pastoral berkarya di tengah kaum homoseks, sementara Gereja sendiri melarang praktik homoseksual? Apakah kaum homoseks harus menyandang predikat sebagai orang berdosa? Bagaimana sikap yang diambil Gereja untuk mengkritisi masalah ini? Pertanyaan-pertanyaan seperti inilah yang akan digumuli dalam tulisan ini.

II. Memahami Homoseksualitas
2.1 Arti Homoseksualitas
Pria dan waninta yang normal hanya tertarik secara seksual kepada orang dari jenis kelamin yang lain. Pria tertarik kepada wanita, dan sebaliknya wanita tertarik kepada pria. Namun kenyataan membuktikan bahwa beberapa pria maupun wanita tertarik secara seksual kepada orang yang sejenis kelamin dengan mereka. Kenyataan seperti inilah yang dinamakan dengan homoseksual. Sepasang pria atau wanita yang berinteraksi seksual disebut pasangan homoseks. Kamus umum bahasa Indonesia mendefinisikan arti homosesksual sebagai rasa birahi terhadap orang yang sama jenis dengannya, sesama laki-laki atau sesama perempuan, sedangkan homoseksualitas mengacu pada sifat homoseksual. Dengan demikian arti homoseksualitas mengacu pada interaksi seksual antara pribadi yang berjenis kelamin sama secara situasional atau berkelanjutan.
Pada penggunaan mutakhir, kata sifat homoseks digunakan untuk hubungan intim atau hubungan seksual di antara orang-orang berjenis kelamin yang sama. Homoseksualitas hanya dikenakan pada hubungan cinta yang sudah amat mendalam antara dua orang sejenis kelamin dan bila kemesraan mereka sudah begitu jauh, sampai pada hubungan seksual seperti layaknya suami-istri. Hubungan semacam ini biasanya disebabkan karena adanya kelainan mental seksual pada salah satu atau bahkan kedua-duanya. Karena itu, seorang yang betul-betul bermental homoseksual lebih layak dianggap sebagai penderita sakit daripada seseorang yang bertindak amoral.

2.2 Beberapa Term Yang Sering Muncul
Ada beberapa term atau istilah yang sering muncul dan menimbulkan pemahaman yang rancu berkaitan dengan homoseksualitas. Pertama, homofilia. Homofilia adalah pengalaman jatuh cinta kepada orang sejenis kelamin, tetapi cinta itu belum begitu mendalam dan baru diungkapkan dengan kemesraan ringan seperti saling merangkul, saling, memeluk, dan saling mencium. Pada homofilia tidak terjadi permainan seksual setingkat hubungan seksual pada suami-istri. Homofilia ini sering terjadi karena lingkup pergaulan yang hanya terbatas pada teman-teman sejenis kelamin saja.
Kedua, Lesbianisme, yaitu mengacu pada interaksi seksual antara sesama jenis, tetapi lebih dikhususkan kepada wanita. Ketiga, heteroseksualitas dan biseksualitas. Heteroseksualitas menyangkut hubungan seksual yang dilakukan dengan perempuan dan laki-laki, sedangkan biseksualitas mengacu pada interaksi seksual baik dengan sesama jenis maupun dengan lawan jenis. Keempat, gay dan lesbian. Istilah gay adalah suatu istilah tertentu yang digunakan untuk merujuk kepada pria homoseks. Sedangkan Lesbian adalah suatu istilah tertentu yang digunakan untuk merujuk kepada wanita homoseks.

2.3 Penyebab Homoseksualitas dan Stigma Masyarakat
Hubungan homoseksual dapat disebabkan karena adanya kelainan mental seksual pada salah satu atau bahkan kedua-duanya. Ia lebih membutuhkan bantuan untuk penyembuhan daripada teguran yang mendakwa. Lain halnya bila orang melakukan hubungan homoseksual padahal ia sebenarnya normal dan tahu bahwa apa yang dilakukan itu memang salah. Bila ia tetap melakuan kegiatan homoseksual dan tidak mau meninggalkan kenikmatan seksual yang ia alami, ia bertanggung jawab atas tindakan yang salah itu. Ia harus dibantu untuk bertobat dan mau lepas dari partnernya.
Kebanyakan orang yang terlibat hubungan homoseksual memiliki latar belakang kehidupan yang sulit sejak masa kanak-kanaknya walaupun sebagian juga karena terpengaruh lingkungan setelah dewasa. Mereka adalah orang-orang paling membutuhkan dukungan dan belas kasihan. Dengan orientasi seksual mereka sudah cukup menderita karena merasa lain dari yang lain. Hal ini mempertegas bahwa homoseksualitas umumnya merupakan dampak dari kerja sama faktor pengalaman hidup dahulu dan bawaan seorang pribadi.
Masyarakat umum biasanya tidak membeda-bedakan hubungan-hubungan yang tidak normal di atas, karena kurang memahami seluk beluk permasalahannya. Akibatnya mereka yang memang menderita kelainan mental seksual akan sangat menderita karena ejekan dan sikap sinis yang ditimpakan masyarakat pada diri mereka. Masih banyak anggota masyarakat yang menganggap homoseksualitas sebagai penyakit menular atau borok yang mengerikan. Di Indonesia, kaum gay, lesbian atau juga transgender menjadi bahan lelucon dan ejekan (drama, komedi TV mempertontonkan stereotype gender dgn ejekan). Padahal mereka juga manusia yang butuh penerimaan dan apresiasi diri. Sikap penolakan masyarakat selanjutnya juga membawa mereka pada perasaan terbuang dan terasing sehingga membuat jalan pemulihan menjadi lebih sulit.

III. Gereja dan Homoseksualitas
3.1 Pandangan Gereja Tentang Homoseksualitas
3.1.1 Tinjauan Biblis
Sejak awal Alkitab berbicara mengenai adanya dua macam gender laki-laki dan perempuan dengan orientasi seksual masing-masing yang disebut sebagai bergambar Allah. Pernikahan heteroseksual yang monogami menjadi penyatu kedua gender itu: “Maka Allah menciptakan manusia itu menurut gambar-Nya, menurut gambar Allah diciptakan-Nya dia; laki-laki dan perempuan diciptakan mereka (Kej 1:27). Sekalipun tidak secara eksplisit, ayat-ayat itu jelas menunjukkan bahwa sejak awalnya hanya dua macam gender yang diciptakan, maka adanya kecenderungan homoseksualitas adalah kelainan atau penyimpangan. Demikian juga perkawinan heteroseksual dan monogami menjadi satu-satunya perintah yang diberikan yang dikaitkan dengan tugas beranak cucu.
Kisah Sodom dan Gomora merupakan contoh dimana nama kota Sodom kemudian digunakan untuk perilaku hubungan seks sesama jenis yaitu sodomi. Ini disebut sebagai kelakuan dosa dan menimbulkan keluh kesah. “Sesungguhya banyak keluh kesah orang-orang tentang Sodom dan Gomora dan sesungguhnya sangat berat dosanya” (Bdk. Kej.18:20-21;19:4,5). Kitab Imamat melarang hubungan seks homo sama halnya dengan perzinahan dan penyimpangan seksual lainnya (Bdk. Im.18:22;20:13).
Dalam Perjanjian Baru, secara eksplisit disebutkan juga bahwa Paulus menyalahkan hubungan homoseksual. “Demikian juga suami-suami meninggalkan persetubuhan yang wajar dengan isteri mereka dan menyala-nyala dalam birahi mereka seorang terhadap yang lain, sehingga mereka melakukan kemesuman, laki-laki dengan laki-laki, dan karena itu mereka menerima dalam diri mereka balasan yang setimpal untuk kesesatan mereka.” (Rm.1:26-27). Yesus tidak secara eksplisit berbicara mengenai homoseksualitas, namun jelas secara implisit Ia meneguhkan firman dalam kitab Kejadian tentang penciptaan laki-laki dan perempuan (Mat.19:4), dan Ia menyebut hubungan suami-isteri secara seksual dalam pernikahan sebagai kodrat (ay.5) dan agar tidak bercerai (ay.6). Dalam konteks ini Yesus menyebut perkawinan sebagai hubungan seksual hetero sebagai suami isteri yang monogamis.

3.1.2 Ajaran Gereja Tentang Homoseksualitas
Tradisi Kristen mengajarkan seksualitas manusia normatif manusia bersifat heteroseksual dan mengarah pada perkawinan serta memiliki hubungan intrinsik dengan pengadaan keturunan, cinta, dan kesetiaan. Dalam penjelasan konggregasi ajaran iman menyangkut masalah etika sosial tahun 1975 (Persona Humana) tertera bahwa homoseksualitas konstitusional harus ditangani dengan penuh pengertian, “Menurut tatanan moral objektif hubungan homoseksual adalah tindakan-tindakan yang kehilangan tujuan yang hakiki dan mutlak”. Surat Konggregasi Ajaran Iman kepada para uskup Katolik (1986) sekali lagi memperkukuh penegasan yang sama bahwa perbuatan homoseksual merupakan sebuah dosa. Pandangan seperti ini bertahan sampai dengan saat ini
Gaudium et Spes (48-50) mempertegas bahwa homoseksual merupakan tindakan yang haram secara moral karena tujuan ganda seksualitas tidak terpenuhi, yakni lahirnya kehidupan baru dan saling cinta suami-istri. Tindakan homoseksual dinilai tidak mampu meneruskan keturunan dan mengembangkan cinta perkawinan. Tindakan hubungan seksual pada akhirnya merupakan ungkapan cinta dan penghargaan karena tindakan itu mampu menganugerahkan anak kepada kehidupan. Tindakan homoseksual sebaliknya menurut hakikatnya bukan merupakan ungkapan cinta seperti itu. Di dalamnya tak terpenuhi syarat yang memberikan kualitas tanda cinta pada tindakan seksual. Sementara itu, Katekismus Gereja Katolik (#2357), memberi arti homoseksualitas sebagai hubungan antara pria dan wanita yang merasa diri tertarik kepada orang sejenis kelamin. Hal ini dipandang sebagai penyelewengan karena kebaikan rencana Allah dan martabat luhur setiap manusia.

3.2 Gereja dan Persoalan Homoseksualitas
3.2.1 Kritikan Terhadap Gereja
Dalam ranah publik, pandangan Gereja seperti ini dinilai tidak sesuai kenyataan manusiawi pribadi tertentu. Perkembangan studi dalam bidang kesehatan dan psikoanalisis mempertegas bahwa tindakan homoseksual merupakan penyakit (discorder) yang mesti disembuhkan. Persoalan homoseksual pada akhirnya dipandang sebagai kenyataan yang sangat manusiawi, dan setiap orang bisa merasakan karena pengalaman dan lingkungan yang kondusif. Karena itu, ketika Gereja tetap konsisten dengan pandangan yang melihat tindakan homoseksual sebagai dosa, Gereja dinilai ‘lari’ dari kenyataan manusiawi setiap pribadi tertentu.
Kritikan paling tajam datang dari tubuh Gereja sendiri. Sebagian kecil imam Gereja Katolik Roma, termasuk beberapa pejabat Gereja seperti Uskup Jacques Gaillot dari Perancis, telah mengritik sikap Gereja ini. Ketidak-puasan atas sikap Gereja ini disalurkan ke dalam sikap penentangan langsung pada ajaran Katolik yang tak berubah mengenai seksualitas manusia.
Begitu pula dengan beberapa teolog secara tajam juga mengkritisi pernyataan Gereja mengenai homoseksualitas. Misalnya antara lain Profesor Charles Curran, seorang mantan imam Katolik Roma, yang sebagai akibatnya dicabut jabatan pengajarnya di Universitas Katolik Amerika. Curran beranggapan bahwa adalah sesuatu hal yang tidak tepat untuk menganalisa moralitas suatu tindakan dari sebuah cara pandang fisik. Curran juga berkomentar bahwa Kongregasi bagi doktrin Iman secara sistematis mencoba untuk membungkam para penulis yang juga kritis terhadap ajaran-ajaran Gereja tentang homoseksualitas. Demikianlah muncul berbagai macam kritikan terhadap pandang Gereja yang dinilai masih amat konvensional

3.2.2 Posisi Gereja Terhadap Berbagai Kritikan
Dalam suatu perayaan ekaristi di Valencia (2008), Paus Benedictus XVI selaku pemimpin umat Katolik Roma mengkritik pemerintah sosialis Zapatero yang melegalkan perkawinan homo. "Perkawinan itu tidak terlepaskan dari seorang laki-laki dan seorang perempuan”. Begitu pula dalam pesan menjelang Natal (2008), Paus menyampaikan bahwa hutan tropis harus diselamatkan dari kepunahan, sama pentingnya dengan menyelamatkan umat manusia dari perilaku homo dan transeksual. Kata-kata Paus Benediktus XVI ini menunjukkan masih kokohnya sikap Gereja terhadap persoalan homoseksualitas.
Lebih jauh lagi, setelah menduduki jabatan kepausan, salah satu keputusan yang lebih kotroversial dari Paus Benediktus XVI adalah keputusan Konggregasi Pendidikan Katolik yang melarang lebih jauh siapa saja yang memiliki kecenderungan-kecenderungan homoseksual yang mendalam saat ini atau mendukung apa yang disebut "kebudayaan gay", atau setiap individu yang memiliki "kecenderungan-kecenderungan" tersebut di masa tiga tahun terakhir, untuk masuk ke dalam seminari, dan, konsekwensinya, untuk bisa menjadi imam. Hal ini merupakan sebuah perubahan dari posisi tradisional Gereja yang menyatakan bahwa hanya perilaku homoseksual-lah yang berdosa, dan merupakan bukti dari fakta bahwa perubahan posisi resmi Gereja akan homoseksualitas semakin tidak akan terjadi saat ini. Dengan demikian Gereja masih tetap pada pendiriannya.
Gereja Katolik mempunyai pandangan yang berbeda terhadap kaum homoseks. Pertama, Gereja turut memberi perhatian kepada kaum homoseks karena faktor bawaan dan tidak mendakwanya sebagai kaum pendosa. Gereja tidak bisa mengelak bahwa ada pribadi-pribadi tertentu yang terlahir dengan kromosom lebih. Seorang manusia yang terlahir normal memiliki 46 kromosom, yakni gabungan dari 23 kromosom xx dan 23 kromosom xy. Tetapi ada pula yang memiliki kromosom lebih entah itu kromosom pria ataupun wanita sehingga ada laki-laki yang terlahir secara fisik sebagai laki-laki tetapi berkepribadian perempuan dan juga sebaliknya ada perempuan berkepribadian laki-laki. Berhadapan dengan kelompok ini, Gereja justeru menaruh sikap yang sangat positif bahkan menyeruhkan upaya perlindungan dan solusi untuk menghilangkan kecendrungan ini. Kedua, Gereja Katolik mengecam tindakan homoseksual karena faktor lingkungan. Kaum homoseks yang dipengaruhi faktor lingkungan dinilai tidak mampu mempertahankan kodrat awalnya ketika ia terlahir sebagai manusia normal tanpa kelebihan dan kekurangan kromosom.
Sebenarnya ada alasan mendasar dari Gereja menentang perkawinan homoseksual, yakni menjaga keutuhan identitas Gereja. Selain faktor reproduksi dan perwujudan cinta, perkawinan Gereja Katolik antara laki-laki dan perempuan melambangkan keutuhan Kristus dan mempelaiNya Gereja. Kristus dilambangkan sebagai mempelai laki-laki dan Gereja dilambangkan sebagai mempelai perempuan. Karena itu, melegalkan perkawinan homoseksual sama dengan identitas terdalam dari Gereja itu sendiri. Perkawina kristiani hendaknya meniru persatuan mesra antara Yesus Kristus dan mempelaiNya Gereja.

3.3 Catatan Kritis
Gereja dan umat Kristen perlu melihat perilaku homoseksual dalam perspektif yang lebih luas dan komprehensif, tidak sekedar melihat sebagai hak azasi manusia dan mengikuti apa yang diingaikan (wanted) pelaku homo, tetapi perlu melihat apa sebenarnya yang ‘dibutuhkan (needed) kaum homo itu. Kita sudah melihat bahwa homoseksualitas tidak berdiri sendiri di atas fundasi hak-hak azasi manusia tetapi merupakan lingkaran siklus tak berujung yang mencakup trauma kejiwaan, kecenderungan promiskuitas yang menyebabkan mereka cenderung berganti-ganti pasangan, perilaku yang membuka lebar akan tersebarnya penyakit psiko-sosial homo dan AIDS. Pertanyaanya adalah apakah Gereja membiarkan terjadinya resiko cinta situasi bila pasangan homo mengadopsi anak yang kelak ditulari perilaku demikian?
Gereja masih sangat ambigu menentukan sikap dan ketegasan mengenai kategori dosa terhadap kecendrungan homoseksualitas. Ada yang mengatakan bahwa kecendrungan homoseksual belum dikategorikan sebagai dosa, tetapi ada pula yang sudah melihat ini sebagai ketimpangan (misalnya pernyataan Paus Benediktus XVI terhadap Konggregasi pendidikan di atas). Begitu pula dengan kegiatan pastoral terhadap kaum homoseks, ada yang dianjurkan, tetapi ada pula yang dikecam dan dikritik sehingga pertanyaan lain pun muncul apakah homoseks adalah orang berdosa. Gereja juga sedapat mungkin sedikit keluar dari kekangan tafsiran Alkirab, dan masuk dalam persoalan kemanusiaan. Dalam arti bahwa pendasaran biblis pesoalan homosesksualiras bisa diketemukan dengan persoalan kemanusiawiaan sehingga alasan-alasan yang dikemukan tetap relevan dan kontekstual terhadap perkembangan jaman.

IV. Penutup
Homoseksualitas adalah fenomena yang lebih kerap terjadi daripada yang tak terduga banyak orang. Homoseksualitas adalah rasa tertarik yang tetap, dominan dan erotis terhadap sesama jenis kelamin. Gereja Katolik Roma menganggap perilaku seksual manusia sebagai sesuatu yang suci, karena perilaku seksual pada dasarnya ditujukan untuk suatu kesatuan dan penerusan keturunan (meniru kehidupan Trinitas pribadi Tuhan). Gereja juga memahami kebutuhan saling melengkapi antara jenis kelamin yang berbeda untuk menjadi bagian dalam rencana Allah, sama halnya dengan persatuan mesra antara Kristus dengan mempelaiNya Gereja. Dengan demikian, tindakan-tindakan seksual sesama jenis tidak sejalan dengan pola rancangan ini.

KAPITALISME INFORMASIONAL (Membaca Bahaya Kapitalisme Dalam Situs Jejaring Sosial Facebook)

"Hanya jarang seorang dapat menyaksikan langsung bagaimana lembaran sejarah manusia dibalik dan lembaran baru dibuka. Generasi kita mendapat privilese itu (Frans Magnis Suseno)"

I. Prolog
Hidup dalam zaman dengan perkembangan informasi dan teknologi yang kian canggih membuat kita merasa bahwa dalam episode sejarah kitalah generasi paling beruntung. Sejak ditetapkan keputusan MPR No. XVII tahun 1998 tentang hak setiap orang untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi yang mengembangkan pribadi dan lingkungan sosialnya (pasal 20), jumlah pengguna (user) berbagai sarana teknologi dan informasi makin membengkak. Teknologi manual perlahan-lahan ditinggalkan. Dunia seolah-olah memasuki era baru dengan teknologi yang lebih canggih.
Kemajuan teknologi dan informasi bisa dilihat lewat munculnya berbagai situs jaringan sosial. Dunia seberang yang sama sekali tidak terbayangkan kini ada di hadapan kita, hanya terpisah oleh kaca monitor. Salah satu situs jaringan sosial yang paling banyak diakses adalah Facebook. Sejak didirikan pertama kali pada tahun 2004, situs ini kemudian tumbuh menggurita hampir di semua belahan dunia. Kini Facebook menjadi situs jejaring sosial terbesar di dunia. Hingga Januari 2010, sarana komunikasi terbuka ini membukukan lebih dari 350 juta pengguna (user) aktif. Indonesia sebagai Negara berkembang menempati urutan kedua (setelah Amerika Serikat) pengguna facebook terbanyak yakni 15,3 juta. Inilah revolusi informasi yang mencengangkan.
Meskipun demikian, perkembangan ini tidak melulu indentik dengan kemajuan postif. Di dalamnya tentu diringi pula dengan sejubel persoalan kemanusiaan padahal teknologi kemanusiaan hanyalah alat bantu. Faktor kemanusiaanlah yan gharus diutamakan untuk perkembangan dan pelayanan sebanyak mungkin umat manusia. Dalam tulisan ini penulis berusaha membaca adanya bahaya kapitalisme dalam bidang informasi sebagai dampak negatif dari penggunaan Facebook ini. Tanpa berpretensi menepiskan semua hal positif dari situs jaringan ini, penulis coba membaca adanya unsur kapitalisme dalam situs jejaring ini.

I. Sekilas Tentang Facebook
1.1 Facebook : Apa itu?
Facebook adalah situs jaringan sosial dimana para pengguna dapat bergabung dalam komunitas seperti kota, kerja, sekolah, dan daerah untuk melakukan koneksi dan berinteraksi dengan orang lain. Dengan jaringan sosial ini, kita dapat berinteraksi oorang lain dari seluruh dunia. Facebook menjadi salah satu media social network yang sangat popular dan paling banyak diakses. Berbagai macam tampilan dan layanan tersedia di dalamnya. Setiap orang dapat menampilakan profil diri lengkap dengan foto-fotonya, bersosialisasi dengan orang-orang yang punya hobi sama, bergabung dalam fans club selebriti atau tokoh idola kita, berbagi cerita dan kegiatan kita, atau chatting online dengan pengguna lain.
Selain itu, facebook merupakan salah satu layanan jaringan sosial internet yang tidak mengeluarkan banyak uang. Kita bisa membentuk jaringan pribadi di dalamnyak jaringan dengan mengundang teman kita untuk bergabung. Dan dari jaringan yang kita bentuk, kita dapat memperhatikan aktifitas mereka, mengikuti permainan atau join game yang direkomendasikan, menambahkan teman atau jaringan kita berdasarkan organisasi sekolah, daerah domisili kita, dan seterusnya. Pada akhirnya kita bisa mengatakan Facebook sepertin dunia kecil baru sebesar layar monitor kita.

1.2 Asal-muasal Terbentuknya Facebook
Situs jejaring sosial bermula dari seorang remaja nakal bernama Mark Zuckerberg, yang tinggal di Dobs Fery, pinggiran Kota New York, Amerika Serikat. Pada tahun 2002 Mark melanjutkan studi di Harvard University. Di perguruan tinggi paling bergensi ini, Mark membuat ulah dengan cara meng-hacker (menjahili) situs data base mahasiswa milik universitas Harvard. Sanksi berat pun akhirnya ia terima. Tetapi tidak membuatnya merasa kapok karena Mark yang saat itu baru berusia 20 tahun malah mengkombinasikan data base online di kampusnya dengan situs-situs jejaring sosial yang sudah terkenal seperti Friendster dan Myspace. Mark akhirnya memberi nama karyanya itu dengan sebutan Facebook.
Pada tahun 2004, Mark bersama ketiga temannya meluncurkan Facebook dari sebuah kamar asrama yang ditempatinya. Karena banyak mahasiswa yang bergabung, pada bulan Agustus 2005 Mark memformalkan Facebook menjadi perusahan setelah mengeruka laba 12,7 juta dolae AS. Tahun 2006 Mark menolak tawaran Yahoo yang mau membeli Facebook senilai 240 juta dolar. Sejumlah top eksekutif dunia maya pun mulai bergabugn seperti perusahan raksasa google. Kini facebook menjadi situs jejaring sosialterbesar di dunia. Sampai dengan januari 2010, sarana komunikasi terbuka ini membukukan lebih dari 350 juta pengguna (user) aktif.

1.3 Fenomena Facebook di Indonesia
Indonesia menempati posisi kedua pengguna facebook terbanyak yakni 15,3 juta pengguna hingga januari 2010 setelah Amerika serikat. Meski Facebook telah lahir beberapa tahun sebelumnya namun penggunaan jejaring sosial di internet ini baru meningkat pesat di Indonesia pada tahun 2008 meninggalkan situs jejaring yang populer sebelumnya seperti Friendster dan Myspace. Peningkatan pesat pengguna Facebook di Indonesia salah satunya dipicu mudahnya penggunaan akses Facebook menggunakan telepon selular. Terutama yang sudah meletakkan fitur Facebook sebagai fitur standar atau favorit dari beberapa merk telepon selular diantaranya peningkatan pesat penggunaan merk BlackBerry. Pada 2009 fitur Facebook bahkan menjadi nilai jual tersendiri bagi para produsen telepon selular yang menjual produknya di Indonesia. Pada perkembangannya para pengguna internet pemula mengakses Facebook lebih awal sebelum menggunakan fitur internet lainnya. Berikut ini data statistik pengguna Facebook di Indonesia beberapa bulan terakhir.
• Pertumbuhan pengguna Facebook di Indonesia tahun 2008 adalah 645% menjadi 831.000 pengguna di akhir tahun, menjadi negara dengan tingkat pertumbuhan pengguna tertinggi di Asia
• September 2009 pengguna Facebook di Indonesia telah mencapai 8.520.160 dengan pengguna baru 8.23juta orang bergabung dalam 12 bulan terakhir.
• Oktober 2009 pengguna Facebook di Indonesia mencapai 9.713.580 pengguna, negara ketiga tercepat tumbuhnya di Asia setelah Filipina dan Taiwan dalam sebulan terakhir.
• November 2009 pengguna Facebook di Indonesia tumbuh pesat kembali dalam 1 bulan terakhir menjadi 12.189.100 pengguna dan tumbuh paling pesat se Asia dalam 1 bulan terakhir.
• Desember 2009 pengguna Facebook di Indonesia masih paling tinggi mencapai 13.870.120 pengguna, tertinggi di Asia baik dalam jumlah maupun tingkat pertumbuhan.
• Februari 2010 pengguna Facebook di Indonesia mencapai 17.301.760 pengguna.
• Maret 2010 pengguna Facebook di Indonesia mencapai 19.094.640 pengguna, tetap tumbuh tinggi di dunia
• April 2010 pengguna Facebook di Indonesia mencapai 21.027.660 tumbuh tertinggi kedua di Asia setelah Malaysia serta melampaui pengguna Facebook di Turki selama bulan Maret 2010.
• Data per 15 April 2010 adalah 22.378.640 pengguna di Indonesia
3. Kapitalisme Informasional
Dalam kajian ini penulis hendak menguraikan bahwa Facebook merupakan bagian dari kapitalisme global yang mencengkram sendi-sendi kehidupan kita. Sitim kapitalisme ini tidak disadar bahkan belum terbaca sama sekali oleh kebanyakan orang, sehingga di sini perlu dibicarakan sistim kapitalisme ini serta beberapa jalan keluar yang dianjurkan.

3.1 Dimana Letak Kapitalismenya?
Merujuk pada pengertian kapitalisme yang diuraikan Karl Marx dalam bukunya Das Kapital (teori sosial ekonomi), kita memahami bahwa kapitalisme merupakan suatu sistem perdagangan yang menekan salah satu kelompok kecil demi meraup keuntungan sebesar-besarnya. Keuntungan itu bisa berasal dari nilai lebih, tetapi juga dari nilai tukar komoditi. Dalam sistem kapitalisme, para pemegang modal dan kaum kapitalis paling banyak mendapat keuntungan sementara masyarakat kecil memperoleh hanya sedikit keuntungan dari keseluruhan usaha dan kerja keras mereka. Dewasa ini, sistem kapitalisme tetap ada dan makni mengglobal dalam diri para investor asing yang menanamkan modal di wilayah kita. Setelah meraup keuntungan yang besar dari hasil bumi kita, mereka meninggalkan kita dengan kondisi alam yang memprihatinkan.
Yang menjadi pertanyaan adalah dimana letak kapitalisme dalam situs jaringan sosial seperti Facebook? Pada Kenyataan tidak ada uang yang dikeluarkan ketika kita bergabung dengan Facebook. Malah berbagai kemudahan difasilitasi oleh Facebook secara gratis. Terhadap pertanyaan seperti ini, mungkin lebih baik kita melihat dengan pendekatan logika kapitalisme. Meskipun tidak secara langsung mnggeruk kekayaan bumi Indonesia, tetapi pada akhirnya yang mendapatkan keuntungan besar adalah pemilik facebook itu sendiri yang tidak lain adalah warga negara asing. Meningkatnya pengguna Facebook akan memperbesar pendapatan sang pemilik yang berbasis di Amerika Serikat ini.

3.2 Facebook Dalam Ruang Kapitalisme Global
Perdebatan kapitalisme di Indonesia seringkali mencurahkan perhatian yang besar pada perusahaan multinasional yang mengeruk kekayaan negeri ini bertahun-tahun lamanya (seperti Chevron, Freeford, dan Shell), kapitalisme yang diusung oleh institusi keuangan global, dan produk-produk seperti Mc Donnald, dan KFC (Kentucy Fried Chicken), ataupun Microsoft yang mencantumkan lsensi produknya dengan harga yang mahal. Banyak yang tak sadar bahwa situs perkawanan Facebook adalah bagian dari kapitalisme global. Mengapa penulis katakan demikian, karena banyak aktivis kampus, dosen, dan tokoh masyarakat yang selama ini getol menyuarakan “Anti Kapitalisme” dan “Anti Globalisme” menjadi anggota dari situs ini. Berapapun banyak teman yang ada dalam jaringan Facebook, tidak memberikan pengaruh signifikan dalam hubungan sosial. Bahkan tidak pula menaikkan popularitas. Kegiatan virtual di Facebook hanyalah tamasya imajinasi. Hubungan yang terjalin adalah antarpelancong yang sedang melepas beban kehidupan nyata mereka.
Meningkatnya pengguna Facebook akan memperbesar pendapatan sang pemilik perusahaan yang berbasis di Amerika Serikat ini. Sebagaimana diketahui, Facebook tak sekedar situs komunitas sosial, tapi sebuah cooperate yang bermain dengan logika dagang untung dan rugi. Anggota memang tidak membeli produk dalam bentuk barang. Malahan kegiatan yang dilakukan, dan keasyikan dengan perjumpaan dengan berbagai karakter manusia dari berbagai penjuru dunia, dilakukan sebatas sarana memperluas persahabatan. Semuanya diberikan gratis dan manfaat yang didapatkan juga berjibun. Logika inilah yang dianut oleh pengguna Facebook terutama di Indonesia. Gencarnya kampanye kenikmatan memakai Facebook telah menular secara cepat sehingga tak salah pertumbuhan pengguna facebook di Indonesia meningkat gratis. Demam Facebook telah menaikkan posisi ekonomis perusahaan ini.

3.3 Mengekspor “Nothing” Bukan “Something”
Apa yang sebenarnya ditawarkan oleh Facebook secara gambling? Inilah pertanyaan penting karena dalam konteks kapatalisme segala sesuatu mengandaikan wujud barang-barang produk yang riil. Yang dijual oleh Facebook adalah “nothing” (bentuk yang dibayangkan dan dikontrol secara sentral yang seluruh/sebagian besar kosong dari isi yang distingtif). “Mengekspor “nothing” ke seluruh dunia lebih mudah ketimbang menjual barang-barang yang penuh dengan isi (something). Karena produk “something” lebih besar kemungkinan untuk ditolak oleh beberapa kultur dan masyarakat karena isinya bertentangan dengan nilai dan kearifan lokal. Facebook adalah bentuk komersialisasi “nothing”, yang sekarang sukses meraup keuntungan luar biasa. “Nothing” apa yang dijual Facebook? Naluriah alamiah manusia untuk berinteraksi secara menyenangkan. Ini adalah bisnis psikologis. Mula-mula memang hanya mampu mengaet ribuan orang (1200 mahasiswa Harvard). Dengan kejituan strategi bisnis lewat analisis ilmiah psikologi yang mampu dimainkan oleh Sang Kreator, Facebook berhasil menghipnotis jutaan orang di dunia.
Bertolak dari pemahaman di atas, kita kemudian masuk dan mulai membaca bentuk kapitalisme dalam dunia komunikasi dan informasi. Inilah bentuk kapitalisme baru yang oleh Manuel Castells dalam bukunya, The Information Age: Economic, Society, and Culture, disebut dengan istilah “kapitalisme informasional”. Term kapitalisme informasional ini merujuk pada masyarakat yang perkembangan sumber utama produktivitasnya adalah kapasitas kualitatif untuk mengoptimalkan kombinasi dan penggunaan faktor-faktor produksi berbasis pengetahuan dan informasi. Penyebaran kapitalisme informasional menimbulkan efek ekploitasi, eksklusi, ancaman terhadap diri, dan identitas. Kapitalisme informasional ini mendasarkan diri kepada kapasitas untuk menghasilkan, memproses, dan mengaplikasikan pengetahuan informasional secara effisien. Kapitalisme model ini tidak lagi memperoleh uang melalui proses produksi, tapi sistem jaringan global dimana uang diperoleh tanpa batas.

3.4 Pengaruh Watak Konsumerisme
Penggemar Facebook di Indonesia rata-rata adalah golongan tingkat ekonomi menengah ke atas. Tentu ini menjadi peluang bisnis yang potensial bagi penawaran barang dan jasa. Pelanggan iklanpun berdatangan dan semakin ramai seiring meningkatnya popularitas Facebook. Tak tanggung-tanggung, menghadapi pemilu 2009 ini parpol dan para caleg ikut berkampanye lewat Facebook. Dari sinilah pundi-pundi income mengalir ke perusahaan jaringan sosial virtual ini. Ketika iklan terus ditampilkan dan intensitas mengakses Facebook juga meningkat setiap hari, maka semakin kuatlah image iklan itu di pikiran. Situasi inilah yang diinginkan pemasang iklan, menguasai alam pikiran orang, hingga produk mereka menjadi terkenal dan secara tidak sadar akan dibeli. Timbullah watak konsumeristik yang membelenggu diri. Itu baru dalam batas personal.
Dalam lingkup yang lebih luas (negara), maka biaya bandwith yang mesti dikeluarkan untuk membayar akses luar negeri (karena Facebook berpusat di Amerika Serikat) juga semakin membengkak. Lagi-lagi uang terbang ke tangan asing tanpa kita sadari. Kapitalisme adalah bentuk strategi dagang demi memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya dan cendrung mengabaikan keseimbangan ekonomi antar kelas masyarakat. Kapitalisme menciptakan minoritas orang kaya dan mayoritas orang miskin, karena sumber-sumber ekonomi diserap oleh pada kalangan tertentu. Dalam kamus kapitalis, roti yang ada di piring hendak diambil semuanya, dan mereka telah berhasil menempatkan diri sebagai punggawa orang-orang terkaya di dunia, terutama sang owner Mark Zuckerberg.

3.5 Beberapa Jalan Keluar
3.5.1 Mengubah Mentalitas
Salah satu jalan keluar yang bisa membawa kita keluar dair bentuk kapitalisme ini adalah mengubah mentalitas kita. Popularitas Facebook begitu cepat meningkat karena trend ini adalah gaya hidup mahasiswa Harvard dan orang Amerika Serikat. Banyak ungakap yan gkita dengar semisal “Mahasiswa Harvard saja gila sama Facebook”, “Orang-orang AS saja gandrung sama Facebook”. “Harvard itu kan universitas kelas wahid se-dunia! AS itu kan negara maju dan kiblat segala-galanya! Jadi, ketinggalan zaman kalau tidak punya Facebook!”. Ungkapan-ungkapan seperti inilah yang akhirnya membelenggu kita sendiri. Secara tak sadar kita akan terjebak masuk dalam bentuk kapitalisme ini. Sulit memang mengubah mentalitas yang sudah tertanam dalam diri kita, tetapi Negara-negara seperti Iran dan Sirya bisa melakukan itu bahkan pemerintah Iran mengeluarkan kebijakan anti Facebook dengan slogan terkenalnya “The enemies seek to assault our religious identity by exploiting the Internet” (Musuh mencoba menyerang identitas keyakinan kami dengan memanfaatkan media internet).

3.5.2 Beralih ke Pola Kehidupan Lokal
Facebook yang muncul dengan latar belakang Amerika Serikat tentu tidak lepas dari kultur individualistik masyarakatnya. Meski demikian, hasrat alamiah ingin berinteraksi dengan orang lain tidak bisa mereka bendung. Maka diciptakanlah ruang-ruang yang bisa menyalurkan hasrat alamiah ini dengan tetap mempertahankan sikap individualistik itu. Tentu sarana yang tepat adalah internet dengan situs jaringan sosial yang bisa diakses secara privat, tanpa harus melibatkan sisi emosional humanistik. Hal ini tentunya berbeda dengan kultur masyarakat Indonesia yang komunal. Tempat ekspresi individu lebih sering dilakukan di komunitas sosial baik itu payuguban maupun organisasi masyarakat, ataupun organisasi keagamaan. Keterlibatan didasarkan pada satu tujuan bersama dan ikatan emosional. Ketika ruang interaksi virtual ala Facebook mendominasi keseharian masyarakat, tentu saja waktu untuk berkumpul secara nyata ikut berkurang. Perlahan sisi humanis memudar karena perhubungan di Facebook lebih mengedepankan imajinasi dan visualisasi.

3.5.3 Situs Tandingan Baru
Salah satu cara praktis untuk memperkecil jumlah pengguna Facebook adalah membuat situs tandingan baru. Hal ini bisa dimungkinkan karena tipikal masyarakat Indonesia yang pembosan. Sebagaimana diungkapkan oleh Psikolog Universitas Indonesia Niken Ardiyanti, demam facebook tidak tidak akan bertahan lama. Sebab para penggemar Facebook di Indonesia akan mudah bosan. “Ini sudah tipikal masyarakat Indonesia. Yang bosenan dan supaya tidak dibilang kampungan. Dulu booming SMS, e-mail, friendster, kini Facebook. sehingga dari pertimbangan ini peluang mengalihkan orang ke situs komunitas yang baru sangat dimungkinkan” . Karakteristik konsumerisme menjadikan kita sebagai orang terjajah, dengan memandegkan kreativitas. Facebook sebagai bentuk penguatan konsumerisme harus dilawan dengan menghadirkan fasilitas web komunitas sosial buatan anak bangsa sendiri. Yang tentunya harus lebih canggih, tapi tetap mengusung nilai-nilai luhur bangsa.

IV. Penutup
Melihat fenomena Facebook akhir-akhir ini membuat kita tidak segan-segannya mengamini apa yang diramalkan Futurolog Alvin Toffer lewat teorinya “future shock” yang membagi perkembangan dunia dalam tiga revolusi besar. Dua gelombang revolusi telah kita lewati yakni pertanian dan perindistrian. Kini kita berada dalam gelombang ketiga (the third wave) yakni era informasi dan komunikasi. Pergaulan manusia tercebur dalam ranah ciber (cyberspace). Manusia kni lebih suka ‘nimbrung’ dalam pergaulan global di depan monitor. Persoalan muncul ketika manusia tidak menyadari bahaya lain yang ditawarkan berbagai produk teknologi dan informasi. Situs jejaring sosial Facebook merupakan salah satu dari produk perkembangan dunia informasi, yang paling banyak menyedot perhatian di mata dunia. Tanpa kita sadar Facebook juga membentuk kapitalisme baru dalam dunia informatika. Sudah saatnya kita sadar bahwa Fecabook merupakan bentuk kapitalisme yang meraup keuntungan besar dengan pengguna yang tersebar di seluruh belahan dunia, termasuk Indonesia.


Daftar Pustaka

I. Buku-buku
Frans magnis-Suseno, Pemikiran Karl Marx: Dari Sosialisme Utopis ke Perselisian Revisionisme Jakarta: Gramedia, 2005.
Moedjanto G,dkk (Editor), Tantangan Kemanusiaan Universal. Yogyakarta: Kanisius, 1992.
Ninuk Laksono (Editor), Indonesia Abad XXI di Tengah Kepungan Perubahan Global. Jakarta: Penerbit Harian Kompas, 2000.

II. Majalah dan Websites
Majalah Mingguan Hidup Edisi 18 April No. 16 Tahun ke-64
http//id.wikipedia.org/wiki/facebook
http://www.forumkami.com/forum/fb/10775-sejarah-facebook-singkat-padat.html
http://grelovejogya.wordpres.com/2009/03/29/fenomena-facebook-di-indonesia
http://www.detiknews.com/24-Februari-2009

Rabu, 21 April 2010

Kartini, Ria Rago, dan Perempuan Kapitalis

*Ruke Woda
Mahasiswa STFK Ledalero, tinggal di wisma Arnoldus-Nitapleat

“Habis gelap terbitlah terang (Door duisternis tot Licht)”. Demikian judul buku yang diterbitkan dari kumpulan surat-surat RA Kartini semasa mudanya. Intinsari dari surat-suratnya tidak lain adalah seloroh panjang akan eksistensi perempuan yang selalu termarjinalisasi oleh sistim kultur yang tidak adil dan amat represif. Tinggal dalam sebuah kultur patriakat yang amat kental, membuat Ia berani membuka suara lantang dan dengan gagah berani mencetus sebuah babak baru dalam sejarah bangsa Indonesia yakni era kebangkitan perempuan.
Meskipun akhirnya Ia meninggal dalam usia yang amat muda (25 tahun) dan cita-citanya belum terwujud sepenuhnya, tetapi benih perjuangan akan kesamaan hal dan martabat bagi kaum hawa terus di perjuangkan. Kesadaran akan belenggu penindasan pun tersingkap. Sudah saatnya bagi kaum perempuan, untuk keluar dari kekangan budaya yang selalu mengkarantinakan mereka di balik dinding-dinding rumah dengan balutan kain kebaya di badan. Lahirlah berbagai perkumpulan perempuan, majalah, literatur sastra, serta film-film yang concerned memperjuangkan nasib perempuan.

Ria Rago
Dalam ranah lokal, perjuangan akan pembebasan determinasi terhadap kaum perempuan dilukiskan dalam sebuah film bisu (no-sound) berjudul Ria Rago (The Herione From The Ndona-Valley) yang diputar pertama kali pada bulan Desember tahun1930. Film ini diproduksi oleh Soverdi Ende dengan director kedua misionaris senior, Pater Simon Buis, SVD dan Pater Piet Beltjens, SVD.
Sebagaian besar generasi masa kini mungkin lupa atau bahkan tidak pernah tahu tentang film ini. Literatur sejarah perfilman Indonesia pun tidak mencantumkannya. Dari kronologi waktu, mestinya film ini, merupakan film kedua yang dibuat di Indonesia, setelah sebuah film bisu tahun 1926 di Bandung, yang berjudul Loetoeng Kasaroeng oleh sutradara Belanda G. Kruger dan L. Heuveldorp. Baru sesudahnya, pada tahun 1931 dari The Teng Chun lahir Bunga Roos.dari Tjikembang.
Film ini berkisah tentang perjuangan seorang gadis bernama Ria Rago terhadap belenggu kawin paksa. Ia adalah prototipe perempuan di wilayah kita pada masa lalu yang mengalamai kejamnya kebudayaannya sendiri. Harga seorang perempuan sama dengan seekor kerbau dan beberapa keping uang. Meskipun belis telah dibayar, ia tetap konsisten untuk tidak menerima lamaran pernikahan dengan seorang laki-laki yang telah dijodohkan bernama Hadji Dasa. Ia akhirnya berhasil kabur dari rumah dalam keadaan sakit parah, dan meninggal dunia di sebuah biara susteran.
Tanpa berpretensi mengulas film ini secara mendetail, penulis terobsesi untuk melihat kenyataan masa lalu di balik film ini. Bagaimanapun film hanyalah produk yang diangkat dari sebuah realitas. Pertanyaan pun muncul, apakah belenggu penindasan perempuan pada masa lalu itu masih dirasakan oleh kaum perempuan saat ini?


Perempuan Kapitalis
Cora Vreede-de Stuers, dalam bukunya Sejarah perempuan Indonesia (Terj. 2008), melukiskan dua era yang memberi tanda nyata perkembangan perempuan yang berbeda dalam sejarah panjang perjuangan perempuan. Pertama, feodalisme kolonial. Masa Kartini menunjukkan semua tanda nyata dari feodalisme kolonial ini. Perempuan dalam era ini umumnya menjadi pelayan yang berjongkok di hadapan majikannya, yang pada gilirannya tunduk pada atasan Belanda. Kedua, era kapitalis. Pengaruh kapitalisme membuat masyarakat banyak berubah. Kelas baru masyarakat Indonesia mulai bersaing dengan para pedagang dari Tionghoa yang telah menetap di Indonesia. Kelas baru ini mulai bersaing dalam pengakuan sosial dengan kelas ningrat pribumi.
Perempuan yang tinggal pada masa feodalisme kolonial, tentu mempunyai karakater dan pembawaannya sendiri. Kartini, misalnya, mengisahkan gadis-gadis kecil pada masanya yang terlihat seperti perempuan dewasa kecil dalam kain yang menutupi pergelangan kaki dengan kebaya. Ini tentunya berbeda dengan model perempuan pengaruh kapitalisme. Annie Romein-Verschoor, seorang penulis Belanda yang telah mengenal baik Indonesia di masa terdahulu menulis: “Sesuatu yangmembuat seseorang tersentak sekarang adalah sekumpulan siswi, berjalan atau bersepeda, kepang menggantung di pundaknya, dan kaki panjangnya tampak di bawah rok”.
Tipikal perempuan sekarang sudah tentu tidak terlepas dari pengaruh kapitalisme. Rambut di-rebounding agar kelihatan lebih lurus. Rok hanya dipakai dalam situasi formal (di sekolah), selebihnya adalah celana panjang ketat dengan baju yang memperlihatkan lekukan tubuh. Lebih ironis lagi, banyak dari kaum perempuan yang masakini yang terjerumus dalam narkoba, seks bebas, dan pelbagai aksi kekerasan. Inilah situasi kaum perempuan masa kini, yang katanya ‘ketinggalan jaman’ jika mesti berbusana kebaya seperti Kartini, atau lawo-lambu (sarung-baju) seperti yang dikenakan Ria Rago.
Kartini tentu mempunyai cita-cita besar untuk kaumnya di masa yang akan datang. Apakah wajah generasi perempuan sekarang masuk dalam kategori yang dicita-citakannya. Entahlah, tentu saja generasi yang diimpikannya adalah generasi yang bebas dari segala macam bentuk kekangan budaya dan perilaku represif yang menjadikan perempuan sebagai orang yang dinomor-berikutkan. Selamat merayakan hari Kartini!

Senin, 01 Maret 2010

BERKACA PADA PANGGILAN ABRAHAM (Menjadi Perantau Sekaligus Perintis)

Pada bulan kitab Suci tahun 2007, kepada kita disodorkan tema, “Abraham: Berkat Bagi Segala Bangsa”, yang merupakan hasil pertemuan KOMKIT Regio Nusa Tenggara. Tema ini ternyata sangat unik untuk direnung dibandingkan tema-tema sebelumnya. Keunikan itu ada dalam diri Abraham. Dengan kata lain, sosok Abraham membuat permenungan kita menjadi lebih unik dan terfokus. Abraham tidak sembarang dipilih untuk menjadi tokoh teladan dalam permenungan kita. Ada sesuatu yang unggul dari dirinya sehingga kita lebih memilih tokoh yang satu ini ketimbang tokoh-tokoh lainnya seperti Yeremia, Daud , Salomo, dll. Kita boleh bertanya, Apa isitmewahnya Abraham? Mengapa dia dipandang sebagai figur yang membawa berkat bagi segala bangsa?
Abraham dilahirkan di Ur- kasdim. Di tempat inilah dia hidup bersama bapaknya Terah, dan saudara-saudaranya Nahor dan Haran, juga keponakannya yang bernama Lot. Istrinya bernama sarah, seorang wanita mandul. Pada usia 75 tahun dia dipanggil Allah untuk berangkat ke tanah Kanaan. Abraham dan istrinya, sudah lanjut usia ketika Allah menepati janjiNya. Istrinya yang dikenal mandul itu ternyata pada hari tua melahirkan seorang anak laki-laki yang diberi nama Ishak. Abraham meninggal pada usia 175 tahun dan dikuburkan di Mekhpeda. Oleh orang-orang Yahudi Abraham dipandang sebagai bapak bangsa yahudi. Ketika Allah memanggil Abraham, dijanjikan kepadanya sebuah tanah dan banyak keturunan serta nama besar, dan menubuatkan Abraham sebagai berkat bagi bangsanya.
Dewasa ini kita mau mengakui tokoh Abraham sebagai bapa kaum beriman. Abraham ternyata mempunyai peranan penting dan menjadi tokoh panutan bukan hanya untuk orang yahudi tetapi untuk semua bangsa. Abraham juga menjadi tokoh panutan bagi beberapa agama seperti agama Yahudi, Kristen, dan Islam. Karena itu kita diajak untuk hidup berdampingan secara damai dengan agama lain seperti seperti yang dirumuskan oleh komisi kitab suci NUSRA bahwa membaca dan mendalami tokoh ini bisa membantu kita untuk meningkatkan semangat berdialog dengan agama lain. Dalam perziarahan ke tanah Kanaan, Abraham merupakan seorang tokoh yang berhasil, bukan karena dari segi kapasitas ekonomi tetapi juga lewat jalinan relasi yang harmonis dengan penduduk asli tanah kanaan. Hal ini dilihat sebagai tanda bahwa dia sungguh diberkati oleh Allah. Kenyataan seperti ini ternyata cukup relevan bagi situasi kita, dimana orang hidup dalam pluralisme agama dan budaya seta mental perantau yang banyak menimbulkan konflik di tanah rantau. Tokoh Abraham bisa menjadi tokoh panutan bagi semua bangsa.

Kembali ke janji Allah
Peristiwa Abraham dipanggil Allah ternyata menjadi babak baru dalam kitab kejadian (Kej 12). Allah mempunyai maksud yang lebih mulia dari sekedar perjanjian. Kita akan menemukan bahwa janji Yahwe ini menyangkut tiga hal; Pertama, janji tentang tanah. Yang dimaksudkan dengan di sini adalah tanah Kanaan yang menjadi daerah baru (tanah rantau) bagi Abraham. Allah menjanjikan kepadanya tanah Di kanaan yang menjadi negeri keturunannya. Lalu kita bertanya, bukankah di Kanaan telah ada orang-orang asli di sana? Allah ternyata mempunyai rencana lain dalam diri Abraham. Kedua. Janji tentang keturunan. Di sini Allah berjanji kepada Abraham bahwa ia akan memperoleh keturunan dari istrinya Sarah. Walaupun janji Allah dinilai cukup narsis dan tidak masuk akal kerana Sarah kini dalam usia lanjut dan bahwa rahim Sarah telah tertutup. Tetapi Abraham toh tetap percaya juga bahwa bagi Allah tidak ada yang mustahil. Dalam usia lajut Sarah ternyata mengandung dan melahirkan seorang Anak yang kemudian diberi nama Ishak. Ini menunjukkan bahwa Allah tidak pernah meninggalkan janjinya. Ketiga, janji tentang berkat bagi seluruh bangsa. Janji Allah ini bisa kita lihat dalam kitab Kej 12:1-3. Abraham ternyata merupakan tokoh pilihan Allah yang menjadi berkat bagi segala bangsa. “ Aku akan menbuat engkau menjadi bangsa yang besar, dan memberkati engkau serta membuat namamu masyur, dan engkau akan menjadi berkat” (ayat 2).
Dalam pergumulan dengan janji Allah, Abraham dikenal sebagai sosok yang setia. Kesetiaan itu ditunjukkan lewat hidup yang pasrah akan penyelenggaran Allah. Abraham sungguh meyakini bahwa Allah yang ia imani pasti akan selalu berpihak bagi umat yang berpasrah padaNya. Peristiwa penyerahan Ishak anak-Nya sebagai kurban bagi Allah menunjukkan ketaatannya kepada Allah. Meskipun demikian dalam menanggapi janji Allah Abraham juga sering rapuh. Kebimbangan dan rasa cemas pun muncul dan juga menghantui dirinya dalam bergumul dengan janji Allah. Peristiwa yang dianggap sebagai kelemahan dalam watak Abraham adalah kasus penipuan terhadap Firaun di mesir, yakni meminta sarah mengaku sebagai adiknya untuk menyelamatkan dirinya sendiri. Peristiwa lain adalah peristiwa dimana Abraham mengambil Hagar sebagai istrinya. Ini juga menunjukkan bahwa dia kadang-kadang rapuh menepati janji Allah. Dari pergumulan akan janji Allah, kita bisa melihat bahwa tampaknya Abraham tidak hanya menjadi teladan bagi orang beriman karna kekuatan imannya tetapi juga karena kerapuhannya, karena jatuh bangunnya dalan beriman.

Menjadi Perantau yang Merintis
Bangsa Yahudi mengenang Abraham sebagai nenek moyang pertama di antara para bapa bangsa. Selain bapa para bangsa, Abraham mewakili hubungan-hubungan Israel dengan bangsa-bangsa tetangga seperti Aram, Moab, Amon, dan bangsa Ismail. Itulah sebabnya Abraham disebut sebagai tokoh yang mempunyai peranan penting dalam perkembangan iman umat. Yesaya menyebutkannya sebagai sahabat Allah (Yes 41:8), sedangkan kitab suci perjajian baru juga menjadikan Abraham sebagai tokoh kesalehan (Mat 8:11, Luk 16:22-31) sekaligus contoh iman (Gal 3:6-9, Ibr 11:8-19). Abraham juga di pandang dalam kontak yang luas sebagai seorang perantau yang sukses. Perantau adalah orang yang merantau, dan merantau mempunyai arti sebagai pergi ke negeri orang untuk bekerja atau sekedar mencari pengalaman. Bagi Abraham merantau adalah pekerjaan yang tidak mudah. Tetapi Karena merupakan bagian dari penyelenggaraan Allah, Abraham menjadi perantau yang tangguh. Di tanah rantau itu pula Abraham menunjukkan perannya dalam merintis dan mengembangkan iman umat untuk percaya akan kuasa Allah. Dialah tokoh iman yang pertama. Karena itu tidaklah salah jika kita menyebutnya sebagai tokoh perintis. Tokoh yang membuka jalan sekaligus menjadi pelopor iman.
Tokoh Abraham juga relevan dengan situasi yang ada di masyarakat kita. Hidup dalam berbagai macam kemajemukan dan persoalan seputar masalah tanah, Abraham bisa dijadikan sebagai tokoh panutan. Jika kita telusuri kitab Kejadian bab 13, akan ditemukan pertentangan antara para gembala lot melawan para gembala Abraham. Dalam konflik tanah itu Abraham tampil sebagai tokoh pembawa damai yang rela berkorban. Banyak percecokan, pembunuhan sering muncul karena masalah kemajemukan dan kepemilikan tanah. Di sini kita bisa berkaca pada Abraham untuk menjadi pembawa damai di kalangan masyarakat. Abraham juga menjadi perintis iman umat kepada Allah. Dia adalah bapak umat beriman. Karena itu kita perlu belajar dari Abraham sebagai perantau yang sukses sekaligus perintis dalam hal iman. Kita semua adalah perantau, dan menjadi sukses tidak hanya dilihat dari kemampuan ekonomi tetapi dari segi iman kepada allah. Dalam perantauan itu kita bisa berkreasi dengan cara kita masing-masing untuk meletakkan dasar-dasar iman serta membuat banyak pembaharuan. Ingat bahwa merantau di tanah orang merupakan hal yang amat biasa, tetapi akan sangat luar biasa jika kita membuat banyak pembaharuan dalam kehidupan umat beriman.

Wahyu Allah Sebagai Komunikasi Simbolis

Awal kata

Kata-kata St. Paulus, Allah bersemayam dalam terang yang tak terhampiri. Seorang pun tidak dapat melihat Dia dan memang manusia tidak dapat melihat dia”, seakan-akan menghantar manusia pada suatu ekspansi kesadaran tentang relasi dialogal antara Allah dan manusia. Allah mengenal manusia secara utuh, tetapi tidak secara otomatis manusia mengenal Allah secara utuh pula. Karena itu selalu saja ada usaha dari manusia untuk mengenal Allah secara utuh, bukannya samar-samar. Salah satu usaha manusia itu adalah dengan menciptakan simbol-simbol untuk lebih mengenal Allah meskipun pada kenyataannya manusia tidak mungkin membuat suatu gambaran yang lengkap tentang Allah. Begitu pula dalam memahami makna yang lebih komprehensif tentang wahyu, simbol-simbol yang ada dapat dijadikan jembatan penghubung untuk memahami wahyu itu sendiri secara baik. Dalam kaitannya dengan simbol ini, Avery Dulles membagi lima tipe wahyu sesuai dengan lima cara berpikir. Kelima tipe wahyu ini juga menjadi model-model wahyu. Untuk menjembatani perbedaan antara kelima model wahyu, mengisi kekuarangan pada setiap model, dan menetapkan suatu teologi yang koheren, Dulles menyodorkan suatu pendekatan yang tersendiri, yakni wahyu sebagai komunikasi simbolis.

Arti Simbol
Kata simbol berasal dari bahsa Yunani, dari kata symbolon. Secara etimologis symbol dapat dimengerti sebagai tanda indrawi, barang, tindakan, ataupun konsep yang menyatakan realita lain di luar dirinya. Simbol memiliki lingkup makna dan kandungan isi yang sangat luas. Sebab itu simbol merupakan alat yang kuat untuk memperluas penglihatahn kita, merangsang daya imaginasi kita dan memperdalam pemahaman kita. Simbol bukan hanya menunjukk sesuatu atau hal tetapi juga mengandung suatu realitas yang lebih tinggi dari yang dilambangkan. Namun simbol tidak sama dengan yang abstrak dan tak bermakna. Simbol dapat berfungsi menghubungkan manusia dengan apa yang berada di luar jangkauan kemampuannya atau yang melampauinya.
Berkaitan dengan hubungan antara simbol dan wahyu menurut pendekatan yang dilakukan oleh Dulles, wahyu itu tidak pernah terjadi dalam pengalaman yang secara murni batiniah atau suatu pertemuan langsung dnegan Allah. Wahyu selalu terjadi dengan perantaraan simbol yakni melalui tanda-tanda lahiriah yang bekerja secara rahasia pada kesadaran manusia. Simbol-simbol wahyu adalah simbol-simbol yang menyatakan dan mengantarai komunikasi diri Allah. Simbol-simbol bisa ditemukan dalam mitos-mitos, alegori-alegori, perumpamaan-perumpamaan karena di dalamnya sudah terkandung unsur-unsur simbolik. Begitu pula dengan ritus bisa dimengerti sebagai simbolik dalam bentuk tindakan. Oleh partisipasi akan ritus tersebut seseorang akan sanggup melihat arti definitif untuk mengitegrasikan unsur-unsur negatif dalam hidupnya dan mengalami kuasa dari yang suci.

Simbolisme Wahyu dalam Kitab Suci

Dalam kitab suci juga terdapat wahyu-wahyu besar yang mengandung banyak unsur simbolisme. Dalam perjanjian lama misalnya berbagai tanda heran dalam peristiwa keluaran, teofani di gunung Sinai, suara halus dan lembut yang didengar oleh Elia, penglihatan dari nabi-nabi besar, ekstase dari para penglihat apokaliptis, merupakan contoh bahwa dalam kitab suci pun telah ada wahyu-wahyu yang mengandung unsur simbolis. Dalam perjanjian lama tulisan-tulisan para nabi menampilkan gambaran-gambaran yang sangat berbeda dengan tegangan, dialog, dan interaksi. Perjanjian antara Allah dan bangsanya menjadi simbol tertinggi suatu kebersamaan.
Dalam perjajian baru, unsur-unsusr simbolik bisa dilihat dalam kehidupan Yesus sendiri. Perkandungan dan kelahiran-Nya, adanya suara dari langit dan Roh Kudus yang turun seperti burung merpati memperlihatkan fenomena ilahi yang menyertai Yesus dalam penampilan-Nya, dalam karya pelayanan-Nya yang ditandai dengan pelbagai mukjizat dan transfigurasi, sampai akhirnya dengan tindakan simbolis kematian-Nya di salib. Peristiwa-peristiwa dan tanda-tanda yang berlangsung dalam sejarah ini dilakukan dengan sangat mengesankan sebagai simbol-simbol yang penuh arti dan sebagai pintu masuk melaluinya keselamatan terjelma dalam bahasa. Bukan saja peristiwa-peristiwa sejarah biblis tetapi juga tema sentral dalam ajaran para nabi, Yesus, dan rasul-rasul mengambil bentuk simbolik.

Kesamaan Antara Simbolisme dan Wahyu

Dalam kitab suci kita tidak menemukan bahwa wahyu dari kodratnya sendiri harus bersifat simbolis. Untuk membuktikannya orang harus membangun sebuah argumen teoretis atas dasar hakekat wahyu itu sendiri. Tetapi argument-argumen itu bisa juga menimbulkan adanya anggapan-anggapan antropologis dan teologis yang tidak jelas. Sebab itu sambil mengakui keterbatasannya, Avery Dulles berusaha mengemukakan satu argumen yang didasarkan atas paralelisme antara ciri-ciri komunikasi dengan ciri-ciri wahyu yang dikategorikan dalam empat ciri khas. Pertama, simbol tidak memberikan pengetahuan spekulatif tetapi partisipatoris, yakni suatu pengetahuan yang boleh dikatakan menuntut keterlibatan. Simbol tidak pernah menjadi suatu objek belaka. Hal ini sebanding dengan ungakapan Nathan Mitchel, simbol bukanlah suatu objek yang dapat dimanipulasi melalui perbuatan, meniru atau mengingat tetapi suatu lingkungan yang harus dialami. Karena itu dalam ciri kedua, simbol mesti mengandung suatu daya transformatif sejauh ia melibatkan partisipasi secara personal. Kekuatan penyembuh dari simbol dibuktikan secara dramatis dalam psikoterapi. Ketiga, simbol memiliki pengaruh kuat atas keterlibatan dalam tingkah laku. Keempat, simbol memasukkan kita ke dalam kesadaran yang biasanya tidak dapat dicapai oleh pemikiran diskursif.
Beberapa kualitas pengetahuan simbolik memperjelas betapa simbol dapat menjadi suatu sarana khusus yang cocok bagi wahyu karena pada level transenden, kualitas-kualitas wahyu sejajar dengan kualitas dari komunikasi simbolik seperti yang dijelaskan di atas. Akhirnya karakter simbolik wahyu memberikan pengetahuan akan misteri-misteri yang tidak mungkin dapat dipahami oleh akal budi. Namun karakter misterius dari wahyu tidak akan melenyapkan paham akal budi karena seperti yang ditegaskan konsili vatikan I: “Akal budi bila diterangi oleh iman, dengan bantuan Allah dapat memperoleh suatu pengetahuan yang pasti dan sangat berguna”. Dnegan maksud demikian konsili menegaskan kemungkinan bagi akal budi untuk mengenal Allah pada suatu pihak dan kerelaan Allah untuk memperkenalkan dirinya pada pihak lain.

Penutup

“Allah yang memberikan hidup dan nafas serta segala sesuatu pada semua orang (Kis 17:25)”. Allah itu tidak tinggal tersembunyi tetapi perlahan menyatakan diri kepada manusia. Allah menyatakan dirinya bukan hanya untuk memperkenalkan dirinya saja tetapi juga mengungkapkan kepada manusia rencana keselamataNya. Wahyu Allah bukan informasi melainkan kemunikasi partisipatif. Partisipasi manusia sebagai tanggapan atas komunikasi Allah itu dimanifestasikan dalam simbol-simbol, seperti yang secara sederhana ditegaskan oleh Samuel Taylor Coleridge bahwa hanya oleh simbol-simbol kita dapat memperoleh pengetahuan intelektual tentang yang ilahi. Melalui simbol-simbol kita bisa memahami wahyu Allah secara baik.

Senin, 08 Februari 2010

Beberapa Ungkapan Adat Lio Tentang Etika Lingkungan Hidup

Rukhe woda,dkk

1. Ulu eko. Ulu diga eko bina. Pere sare one pawe. Kelestarian lingkungan, pangkal dan ujung
harus bersih, luar dan dalam harus indah.

Ungkapan adat ini merupakan suatu ungkapan yang ada di daerah Lio. Ungkapan ini sudah ada sejak zaman dahulu kala. Nenek moyang menggunakan ungkapan ini pada saat-saat atau situasi tertentu, teristimewa ketika masyarakat sudah kurang menjaga kelestarian lingkungan, dalam hal ini kurang menjaga kebersihan lingkungan hidup bersama. Jadi ungkapan ini lebih pada suatu seruan untuk selalu menjaga kebersihan dan keapikan lingkungan hidup. Jika diperhatikan, dalam ungkapan di atas tedapat dua istilah yang sangat akrab dengan kehidupan masyarakat Lio pada zaman dahulu. Kedua istilah tersebut ialah ulu dan eko. Kata ulu-eko merupakan suatu istilah yang selalu dipakai secara bersama-sama. Jika diterjemahkan secara harafiah, kata ulu berarti pangkal dan eko berarti ujung. Namun demikian, istilah ini merupakan istilah yang dipakai untuk menyatakan keseluruhan, mencakupi seluruh wilayah. Jadi ulu diga eko bina maksudnya bahwa kelestarian lingkungan, kebersihan harus dilakukan di seluruh wilayah masyarakat tanpa terkecuali. Seruan ini hendak menyadarkan masyarakat agar senantiasa mencintai dan menghargai kebersihan lingkungan hidup tempat tinggalnya. Dalam konteks masyarakat zaman dahulu, ungkapan ini lebih pada suatu ajakan moral untuk secara bersama-sama memelihara lingkungan hidup agar tetap bersih, indah nyaman. Dengan demikian, dapat dilihat bahwa upaya dalam menjaga ataupun melestarikan lingkungan bukan hanya menjadi tanggung jawab dari sekelompok orang saja, melainkan manjadi kewajiban semua anggota masyarakat. Seluruh komponen masyarakat dari ulu sampai eko bertanggung jawab atas kelestarian lingkungan hidup tempat tinggalnya.
Dalam kehidupan sekarang ini, ungkapan ulu diga eko bina masih terasa relevan bagi masyarakat Lio dan masyarakat luas pada umumnya. Upaya dalam melestarikan lingkungan hendaknya menjadi tanggung jawab kita semua, bukannya menjadi tanggungan sekelompok orang saja. Ulu diga eko bina hendak mengajak kita semua agar turut bertanggung jawab terhadap segala hal, teristimewa yang berhubungan dengan kelestarian lingkungan. Kebersihan, keapikan lingkungan bukan hanya terjadi secara partikular melainkan secara menyeluruh. Artinya, harus terjadi dan mencakupi seluruh bagian dan komponen dalam masyarakat. Dengan demikian, lingkungan tempat tinggal kita bisa menjadi tempat tinggal yang paling nyaman dan bersahabat. Kita bisa hidup sehat dan terhindar dari segala macam penyakit.
Ulu diga eko bina menjadi suatu seruan yang selalu menggema bagi semua orang, apalagi bagi kita yang hidup pada zaman sekarang ini. Kita yang hidup pada masa di mana rasa memiliki dan mencintai kebersihan lingkungan sudah semakin menurun. Ada banyak fakta yang menunjukkan bahwa memelihara kebersihan lingkungan hidup bukan lagi menjadi tanggung jawab bersama, melainkan hanya kewajiban dari sekelompok orang saja. Ulu diga eko bina hendaknya menjadi suatu seruan yang sangat berarti bagi kita untuk senantiasa menghargai, mencintai kebersihan lingkungan hidup kita. Dengannya kita diharapkan menjadi agen yang senantiasa menjadi yang pertama dalam mencintai dan memelihara lingkungan hidup kita. Dengan demikian, lingkungan kita menjadi rumah yang paling nyaman bagi kita semua.



2. Nebo dau deka leka deko, eo raki dau ngoa rasi, we’e diga ngere nenu mai Sina, bara ngere bha jawa. Sampah harus dibuang pada tempatnya, kotoran harus dicuci bersih agar mengkilap seperti cermin dari Cina, putih seperti piring dari Jawa.
Pepatah ini berbicara tentang kebersihan dan keindahan lingkungan. Orang harus menjaga lingkungannya agar tetap bersih dan terawat. Semuanya ini mengarah kepada apa yang disebut dengan keindahan. Nenu mai Sina dan bha Jawa melambangkan keindahan yang tak terkira.
Dewasa ini banyak program yang dibuat baik oleh pemerintah, maupun lembaga-lembaga swasta untuk mewujudkan lingkungan yang bersih dan indah. Slogan-slogan tentang kebersihan seperti “jagalah kebersihan” atau “buanglah sampah pada tempatnya” atau juga “wujudkan kota Ende yang BERSERI(bersih, sehat, elok, rapi, indah)” pun dipasang di jalan-jalan untuk mengajak warganya menjaga dan memperhatikan kebersihan dan keindahan lingkungannya.Untuk mencapai keindahan lingkungan orang harus menjaga kebersihan misalnya dalam pepatah di atas dengan membuang sampah pada tempatnya. Ini hanya merupakan satu contoh kecil namun sangat bermanfaat. Adalah tugas kita semua untuk menjaga lingkungan agar tetap bersih dan terlihat indah. Dan hal ini tidak saja berdampak pada keindahan yang kita alami tetapi lebih dari itu akan membuat lingkungan kita tetap lestari.
3. Powo sai kopo tena sai kasa, we’e nua mo’o tua keka mo’o maku. Pagarilah kampung dan halaman agar aman dan sejahtera.
Masyarakat Lio menganggap bahwa tanah dan kampung halaman mereka adalah warisan leluhur yang harus dijaga. Dalam kepercayaan mereka, jika orang-orang tidak menjaga tanah dan kampung halaman mereka, maka nenek moyang marah dan ini berarti bahwa kampung halaman akan mendapat bencana, sehingga masyarakat hidup susah dan tidak aman. Namun hal ini tidak berarti bahwa tanah tersebut dijaga layaknya harta karun yang hanya disimpan dalam brankas. Tanah tersebut dijaga dalam arti bahwa tanah tersebut diolah dan dikerjakan sehingga bermanfaat bagi dirinya sendiri dan juga bagi anak-cucu, serta membuat tanahitu tetap lestari.
Dalam konteks sekarang, orang tidak boleh menjual tanah kepada orang lain. Orang harus menjaga tanah warisan nenek moyang. Banyak tanah yang sekarang menjadi tidak jelas siapa pemiliknya. Alhasil, konflik dan sengketa yang terjadi akibat perebutan tanah tidak dapat dielakkan. Bayangkan hanya karena tanah, orang saling mngancam, mengintimidasi, hidup dalam kecemasan, dan paling buruk orang saling membunuh. Selain itu, sekarang ini kita dengar adanya tambang yang mengambil lokasi di tanah masyarakat. Penolakan terhadap tambang merupakan salah satu perwujudan dari usaha orang untuk menjaga tanah milik mereka. Penolakan tambang merupakan salah satu aplikasi nyata pepatah ini dalam kehidupan dewasa ini.
4. Kaju aje ma’e poka pate, we’e ule age ma’e rembu sawe. Jagalah hutan agar hewan di dalamnya tetap lestari.
Ungkapan ini menunjukkan keyakinan orang Lio akan adanya kehidupan dalam sebuah hutan, baik hutan yang sempit/kecil maupun hutan yang besar/luas. Hutan menjadi sebuah tempat kehidupan,atau yang disebut habitat, yang mana didalamnya mahkluk ada dan hidup. Posisi hutan seperti lingkungan tempat manusia (orang Lio) tinggal dan hidup menetap, bernafas, bergerak, bertindak, beraktivitas, berproduksi, meneruskan keturunan, dan segala kegiatan manusia lainnya.
Masyarakat Lio meyakini, sebagai tempat tinggal, hutan adalah tempatnya hewan-hewan baik hewan besar maupun hewan kecil. Di dalam hutan, hewan-hewan hidup, bernafas, bergerak, beraktivitas, meneruskan keturunan dan sebagainya. Seperti manusia (orang Lio) menikmati hidupnya ketika berada dalam lingkungan tempat tinggalnya, demkian pulalah hewan-hewan diyakini menikmati hidupnya ketika berada dalam hutan sebagai lingkungan tempat tinggalnya. Oleh karena itu, seperti lingkungan tempat tinggal manusia (orang Lio) sangat dijaga agar bisa hidup nyaman, demkian pulalah hutan hendaknya dijaga agar tetap menjadi tempat hidup yang nyaman bagi hewan-hewan.
Lebih dari itu, orang Lio sangat menghargai,menghormati hewan-hewan sebagai mahkluk ciptaan Dua Ngga’e yang diciptakan untuk hidup berdampingan dengan manusia. Hewan memiliki keistimewaan tersendiri sebagai mahkluk ciptaan sehingga bisa membantu dan menolong manusia. Agar bisa hidup berdampingan dengan baik, saling membantu dan menolong, masing-masing pihak harus saling menghargai dan menjaga, diantaranya saling menjaga tempat hidup masing-masing.
Maksud ungkapan ini masih relevan sampai saat ini. Tidak hanya orang Lio, tetapi semua kita, dari segala suku dan daerah, tetap meyakini bahwa di dalam hutan, baik hutan yang luas mapun yang sempit, ada sebuah kehidupan. Di samping mahkluk hidup yang lain, kita meyakini hutan merupakan habitus hewan-hewan yang didalamnya hewan-hewan hidup, bernafas, bergerak, beraktivitas dan meneruskan keturunanya.
Ungkapan imperatif ini menunjukkan pada kita akan pentingnya hutan bagi kehidupan khususnya kehidupan hewan. Oleh karena itu, tidak mengherankan bila berbagai program dan usaha direncanakan dan dijalankan demi menjaga hutan dan sekaligus menjadikanaya sebagai habitus yang nyaman bagi hewan-hewan. Beberapa usaha diantaranaya ialah :
a. demi menjaga hutan agar menjadi tempat hunian hewan yang layak, dirancang dan disusun pula undang-undang (UU) perlindungan hutan, UU yang melarang penebangan liar pohon, UU yang melarang penembakan liar dan sebagainya.
b.program suaka margasatwa. Suaka margasatwa memang dimaksudkan untuk melestarikan hewan-hewan agar tidak punah, namun demi mencapai maksud itu, usaha yang dilakukan tidak lain adalah mengkondisikan hutan sedemkian rupa dan menjaganya agar menjadi tempat huni yang layak dan nyaman. Dua contoh usaha ini yakni : Suaka marga satwa yang terkenal yaitu Suaka margasatwa di pulau Komodo yang melindungi dan melestarikan komodo serta wilayah Tenau dan Kelapa Lima di Kupang yang menjadi habitat kera yang mana di sepanjang tepi wilayah ini (khususnya wilayah Tenau) telah dipagari dan pohon-pohon serta gua-gua kecil dijaga agar kera bisa tinggal dengan nyaman dan tidak terganggu.
Peristiwa Harimau yang menyerang pemukiman warga di Sumatera, sebagaimana dimuat dalam harian KOMPAS, menyadarkan kita akan kesalahan yang kita buat terhadap hutan sebagai tempat tinggalnya. Keserakahan manusia yang menyebabkan penebangan liar pohon-pohon telah merusak hutan dan mengganggu kententeraman hidup hewan di dalamnya. Oleh karena itu, penyerangan harimau tersebut mau menyadarkan kita agar kta mampu mengendalikan diri kita dan tidak menjadikan hutan sebagai pemenuh nafsu dan keinginan kita semata dan mengabaikan mahkluk-mahkluk hidup lainnya.
5. Ki kapa ma’e jengi, kuru tu’u ma’e dutu ola mbura nora sa gili ola.
Jangan membakar alang-alang dan rumput kering karena dapat menimbulkan kebakaran di mana-mana.
Pandangan hidup sekelompok masyarakat sangat mempengaruhi pola tingkah laku hidup bersama dalam kesehariannya. Demikian pun halnya terjadi pada masyarakat Lio. Di dalam masyarakat Lio terdapat suatu pandangan hidup yang mengajarkan bahwa lingkungan sekitar tempat tinggal manusia memiliki suatu roh atau kekuatan supranatural. Kekuatan tersebut bisa menghancurkan bila manusia tidak menghargainya atau tidak memperlakukan lingkungan secara baik. Terdapat juga suatu kepercayaan yakni di dalam kayu, batu, air dan lain sebagainya terdapat suatu kekuatan yang luar biasa dahsyatnya. Untuk itu, manusia mesti memperlakukannya secara baik. Jika tidak maka manusia sendirilah yang menanggung akibatnya, biasanya berupa penderitaan ataupun musibah. Ki kapa ma’e jengi, kuru tu’u ma’e dutu, ola mbura nora sa gili ola sebenarnya lebih merupakan aplikasi dari pandangan hidup tersebut. Hutan dan segala isinya tidak boleh dibakar secara liar karena akan mengganggu ketenangan para penghuninya yakni berupa roh-roh yang memiliki kekuatan luar biasa. Secara praktis dapat dipahami bahwa perbuatan tersebut dapat merusak lingkungan dan juga segala hewan yang ada di dalamnya. Dalam kehidupan harian masyarakat Lio pada masa itu, pembakaran hutan menjadi salah satu alternatif untuk membuka suatu lahan pertanian yang baru. Ada sekelompok orang yang lebih memilih cara ini karena mudah dilakukan dan kurang menguras banyak tenaga. Ungkapan ini mau mengajak masyarakat seluruhnya untuk memelihara hutan dan segala isinya. Ki kapa ma’e jengi, kuru tu’u ma’e dutu, ola mbura nora sa gili ola lebih merupakan suatu ajakan praktis bagi segenap masyarakat untuk tidak secara sembarangan membakar hutan dengan segala isinya. Alasannya yaitu dapat merusak, mengganggu keharmonisan dengan roh-roh dan juga dengan lingkungan itu sendiri. Sebaliknya, semua pihak diajak untuk senantiasa menjaga keharmonisan dengan lingkungan sekitar, dalam hal ini dengan hutan dan segala isinya. Dengan itu, alam sekitar juga akan bersahabat dengan mereka.
Ungkapan di atas terasa masih sangat relevan bagi kita yang hidup di zaman sekarang ini. Ada begitu banyak kenyataan yang melukiskan betapa kita kurang menghargai hutan. Hutan menjadi lahan untuk meraup keuntungan yang sebesar-besarnya tanpa mempedulikan bagaimana keadaan hutan tersebut. Ada begitu banyak peristiwa pembakaran hutan, pembabatan hutan secara liar, sehingga lahan menjadi gundul, banyak hewan yang mati. Akibat lanjutnya tentu merugikan manusia sendiri. Pembakaran ataupun pembabatan hutan secara liar itu menyebabkan tanah menjadi gundul. Dengan demikian, akan pada musim hujan akan terjadi banjir, panas global kini sudah mulai nampak, semuanya bermuara pada penderitaan manusia itu sendiri. Seruan ki kapa ma’e jengi, kuru tu’u ma’e dutu, ola mbura nora sa gili ola menjadi seruan yang sangat relevan dengan keadaan kita sekarang ini. Perlu diperhatikan bahwa konsep bahwa hutan memiliki kekuatan yang maha dahsyat mungkin sudah kurang relevan dengan kita. Konsep dan pemahaman kita tentang alam sudah jauh lebih maju bila dibandingkan dengan konsep alam yang memiliki kekuatan supranatural itu. Namun demikian, perlu kita sadari dan menjadi bahan pelajaran serta refleksi bagi kita ialah bahwa hutan dan segala isinya merupakan bagian yang tidak bisa kita lepas-pisahkan dari hidup kita. Dengan merusak hutan berarti kita juga sebenarnya telah merusak hidup kita sendiri. Penggunaan serta pemanfaatan hutan bagi kehidupan sebenarnya tidak dilarang, yang menjadi perhatian ialah bagaimana upaya kita untuk menggunakan hutan dan segala isinya itu secara bertanggung jawab. Kita tidak hanya tahu untuk memanfaatkan hutan, tetapi lebih dari itu kita bisa menunjukkan tanggung jawab kita dengan menanam pohon, memelihara hutan dan lain sebagainya. Konsep dan pemahaman tentang hutan dalam masyarakat Lio pada zaman dahulu memang sangatlah sederhana, namun demikian dalam keserhanaan pemahaman itu, mereka sangat menghargai hutan dan segala isinya. Konsep dan pemahaman kita tentang hutan sudah jauh melebihinya. Oleh karena itu, kita mesti mempunyai suatu sikap yang lebih dalam pemeliharaan dan pelestarian lingkungan hidup terutama hutan dan segala isinya yang ada di sekitar tempat tinggal kita.

6. Poka toa ma’e tau ngura luja, titi oto ma’e tiko mbotu wolo, ta’u kora bere tiko bege, melo mbebho tiko ela. Jangan menebang hutan sembarangan, jangan membuka ladang di bukit dan di lembah karena dapat menyebabkan erosi dan tanah longsor di mana-mana.
Seperti halnya di berbagai daerah lain, orang Lio pun mempunyai berbagai petuah dan larangan tengan lingkungan alam. Hal ini terutama terjadi karena adanya kenyataan bencana alam yang terjadi karena kelalaian manusia. Bencana alam itu umumnya disebabkan oleh keserakahan manusia, semisal menebang atau pun membakar hutan. Rupanya pemahaman tentang pentingnya kesadaran untuk menjaga dan melestarikan lingkungan sudah tertanam dalam budaya Lio. Ungkapan Poka toa ma’e tau ngura luja, titi oto ma’e tiko mbotu wolo, ta’u kora bere tiko bege, melo mbebho tiko ela menjadi salah satu contoh konkrit adanya petuah imperatif untuk menjaga dan melestarikan lingkungan hidup. Dengan demikian ungkapan ini sebenarnya bertolak dari kenyataan adanya bencana alam karena keserakahan manusia.
Poka toa mae tau ngura luja mempunyai arti harafianya potong dan tebang jangan sampai membuat pohon-pohon menjadi muda kembali. Kita dilarang untuk memotong dan menebang pohon sembarangan. Kata ‘muda kembali” sebenarnya mempunyai maksud bahwa karena pohon-pohon telah dipotong maka ia akan tumbuh sebagai pohon baru lagi yang tidak mempunyai daya kekuatan yang besar untuk menahan erosi atau tanah longsor. Titi oto ma’e tiko mbotu wolo mempunyai arti bahwa jangan membuka ladang di semua bukit dan hutan. Artinya bahwa bukit atau pun hutan tidak harus dijadikan sebagai ladang-ladang masyarakat. Akibatnya tertera dalam kalimat selanjutnya, yakni tau kora bere tiko bege, melo mbebho tiko ela yang berarti dapat menyebabkan erosi dan tanah longsor. Tau kora tiko bege terjemahan harafianya, dapat menyebabkan erosi tiap bedeng, sedangkan melo mbebho tiko ela artinya tanah longsor tiap lobang. Di wilayah Lio tengah (Wologai dan sekitarnya) kata melo mbebho mempunyai arti yang lebih dasyat. Pengertian ini mendekati arti kiamat. Bukan hanya tanah longsor tetapi tanah yang terpecah-pecah dan jatuh ke bawah. Suatu keadaan yang menggambarkan akhir dari sebuah dunia. Ancaman tentang adanya melo mbebho ini biasanya juga berlaku untuk etika pergaulan. Orang Lio mengutuk keras hubungan seksual dalam anggota keluarga sendiri (incest), hubungan seksual dengan binatang, atau pun hubungan sekssual dengan kerabat dekat.
Pengaruh dualisme ternyata cukup kuat. Ancaman tentang adanya melo mbebho ini berlaku juga untuk etika lingkungan hidup. Orang Lio mempunyai pandangan dualisme tentang wujud tertinggi Du’a gheta luluwula Ngga’e ghale wena tana. Tuhan penguasa langit tertinggi dan Allah penguasa bumi terdalam. Tuhan penguasa langit tertinggi adalah Allah laki-laki yang mempunyai kuasa yang besar sedangkan Allah penguasa bumi terdalam adalah Allah perempuan yang menjadi rahim untuk memberikan kesuburan (Paul Arndt, Dua Nggae: Wujud tertinggi dan upacara keagamaan Menurut Orang Lio, 2002). Karena itu jika tidak ingin bencana alam dan kelaparan datang menimpah kita hendaklah kita menghormatinya seperti seorang anak kepada ibunya. Kita semua hidup dari rahim bumi yang memberikan kesuburan.
Seruan untuk tidak menebang hutan sembarangan, jangan membuka ladang di bukit dan lembah adalah sebuah awasan kepada masyarakat agar tidak secara berlebihan mengolah tanah di bukit dan lembah untuk dijadikan ladang. Bukan berarti melarang sama sekali masyarakat untuk tidak membuka kebun atau ladang di bukit dan di lembah-lembah, karena toh yang biasa dijadikan ladang adalah bukit dan lembah. Ini semacam himbauan untuk tidak menebang pohon dan membuka ladang di bukit-bukit dan lembah-lembah secara berlebihan. Jangan samapi semua bukit dan lembah di tebang pohon-pohonmya untuk dijadikan ladang. Dalam mengolah ladang, entah itu di bukit atau pun di lembah hendaknya diperhatikan juga dengan keadaan alam dan lingkungan agar tidak terjadi erosi dan tanah longsor.

7. Gaga Bo’o Kewi Ae, Nuwa Kea Nuwa Kena, Keta Ngere Kobe, Ngga Ngere Leja
Ungkapan ini digunakan saat petani membuka ladang baru, sesudah dilaksanakan adat (tau nggua tana). Ada suatu kebiasaan yang hidup dalam masyarakat Lio pada umumnya yaitu suatu upacara adat sebelum membuka ladang baru. Ini dimaksudkan agar tanah yang akan digarap nantinya akan memberikan hasil panen yang baik dan melimpah kepada para penggarapnya. Masyarakat Lio pada zaman dahulu sangat menghargai tanah ataupun lahan yang akan digarap, sehingga sebelum membuka lahan tersebut, mereka melakukan upacara khusus. Mereka juga yakin bahwa disana juga terdapat penghuni yang mendiami tanah sehingga mereka harus memberikan sesuatu kepada ‘makhluk yang mendiami’ tempat tersebut.
Ungkapan ini masih relevan dengan konteks sekarang, khususnya dalam bidang pertanian. Sebab, dibalik ungkapan ini ada suatu nasihat atau petuah kepada setiap masyarakat untuk


8. Kuru Ola Tu’u, Ngai Kamba Keso. Ae Ola Kebu, Ngai Wawi Lemo
Arti harafiah dari peribahasa ini adalah “Jagalah rerumputan agar jangan sampai kering karena diinjak kerbau dan air jangan sampai keruh karena injakkan babi”. Peribahasa ini merupakan himbauan bagi manusia untuk selalu menjaga lingkungan tetap hijau. Selain itu, ia juga mau menyadarkan manusia bahwa hewan peliharaan hendaknya jangan sampai menjadi perusak tanaman dan juga kebersihan air. Peribahasa ini muncul karena dilatarbelakangi oleh situasi saat itu di mana banyak tanaman yang rusak dan air yang menjadi keruh karena ulah hewan-hewan peliharaan. Hewan-hewan peliharaan yang dilepas begitu saja tanpa ada penjagaan dari pemiliknya dapat berpotensi merusak lingkungan. Peribahasa ini sebenarnya mau menekankan aspek tanggung jawab dari para pemilik hewan peliharaan. Melalui peribahasa ini, orang diharapkan untuk selalu menjaga hewan peliharaannya sehingga tidak mengganggu keseimbangan lingkungan.
Peribahasa ini kami rasakan masih sangat relevan dengan situasi krisis lingkungan saat ini. Aspek tanggung jawab di sini bukan lagi sekedar tanggung jawab untuk menjaga hewan-hewan peliharaan. Tanggung jawab yang dimaksudkan di sini mempunyai makna yang semakin meluas yaitu menyangkut tanggung jawab terhadap usaha pelestarian alam. Manusia mempunyai tanggung jawab untuk menjaga keseimbangan lingkungan hidup. Aspek tanggung jawab nampak dalam usaha melestarikan alam, pembangunan yang berwawasan lingkungan, dan juga ketaatan pada hukum perlindungan lingkungan.
Kita bertanggung jawab untuk menjaga lingkungan kita dari gangguan hewan-hewan peliharaan yang berpotensi merusak alam. Makna hewan di sini bukan lagi sekedar hewan dalam arti harafiah. Makna “hewan” dapat kita perluas lagi yaitu menyangkut orang-orang yang tidak bertanggung jawab terhadap lingkungan. Kita menjaga hutan kita dari orang-orang yang melakukan penebangan dan pembakaran hutan secara tidak bertanggung jawab. Selain itu, kita bertanggung jawab untuk menjaga kelestarian lingkungan dari kegiatan pertambangan yang tidak bertanggung jawab. Saat ini kita dapat melihat berbagai usaha penambangan yang tidak memperhatikan keseimbangan lingkungan. Oleh karena itu, kita diajak untuk menolak segala jenis usaha pembangunan termasuk pertambangan yang yang tidak memperhatikan kelestarian lingkungan. Pemanfaatan sumber-sumber daya alam harus diusahakan agar tidak merusak lingkungan hidup. Tanggung jawab manusia untuk menjaga kelestarian lingkungan pada akhirnya berkaitan erat dengan tanggung jawab manusia terhadap kelangsungan hidupnya sendiri.